A.Pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Macam-macam sumber pandangan hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
B. Nilai-Nilai
Pengertian Nilai,
menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa
yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna
secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan,
dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku.
Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau
kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu
tersebut secara instrinsik memang berharga.
Aneka
ragam pengertian nilai yang telah dihasilkan oleh sebagian dari para ahli sengaja
dihadirkan dalam bahasan ini dalam rangka memperoleh pengertian yang lebih
utuh. Gazalba (dalam Thoha, 1996 : 61) menjelaskan bahwa nilai adalah sesuatu
yang bersifat abstrak, ia ideal, bukan benda kongkrit, bukan fakta, bukan hanya
persoalan benar dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan soal
penghayatan yang dikehendaki dan tidak di kehendaki, disenangi dan tidak
disenangi. Dibandingkan dengan pengertian yang diberikan oleh Darajat, dkk.,
pengertian yang diberikan oleh Gazalba di atas tampak lebih abstrak. Darajat,
dkk., (1994 : 260), memberikan pengertian bahwa nilai adalah suatu perangkat
keyakinan ataupun perasaan yang diyakini sebagai suatu identitas yang
memberikan corak yang khusus kepada pola pemikiran perasaan, keterikatan, maupun
perilaku. Senada dengan pengertian yang diberikan oleh Darajat, Una (dalam
Thoha, 1996 : 60) menjelaskan bahwa nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang
berbeda dalam ruang lingkup sistem kepercayaan dalam mana seseorang bertindak
atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai suatu yang pantas atau tidak
pantas dikerjakan.
C. Norma-Norma
Norma adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk
tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat
mengikat. Hal ini berarti bahwa manusia wajib menaati norma yang ada. Norma
adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia
dalam arti luas. Norma merupakan petunjuk hidup bagi manusia dan pedoman
perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat.
Norma bersifat
mengikat setiap masyarakat, keberadaan norma sangat diperlukan untuk
memberi petunjuk kepada manusia tentang bagaimana manusia harus bersikap
bertingkah laku dalam masyarakat agar tercipta
kehidupan bersama yang tertib, tenteram, aman, dan harmonis.
Norma berisi larangan dan perintah. Perintah adalah keharusan yang harus dilakukan seseorang untuk berbuat sesuatu dengan kebaikan. Larangan adalah keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena menimbulkan kerugian.
kehidupan bersama yang tertib, tenteram, aman, dan harmonis.
Norma berisi larangan dan perintah. Perintah adalah keharusan yang harus dilakukan seseorang untuk berbuat sesuatu dengan kebaikan. Larangan adalah keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena menimbulkan kerugian.
Jenis-jenis norma yang ada dalam masyarakat
adalah sebagai berikut.
1. Norma Agama
Norma agama
adalah peraturan hidup yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa guna
menciptakan kehidupan bahagia di dunia dan akhirat. Sumber norma ini adalah
kitab suci dari setiap agama yang dianut.
Norma agama bersifat abadi dan universal. Abadi berarti norma agama berlaku selama manusia hidup di dunia, sedang universal berarti norma agama berlaku untuk semua umat beragama. Pelanggaran norma agama menimbulkan dosa dan diancam hukuman dari Tuhan di akhirat nanti, sedangkan yang mematuhi akan mendapat pahala.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Norma ini juga merupakan aturan hidup tentang perilaku baik dan buruk. Pedoman berperilaku ini dilakukan berdasarkan kebenaran dan keadilan.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup atau nilai-nilai yang diatur oleh agama maupun adat-istiadat masyarakat. Norma kesopanan merupakan pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya.
Norma kesopanan
Norma agama bersifat abadi dan universal. Abadi berarti norma agama berlaku selama manusia hidup di dunia, sedang universal berarti norma agama berlaku untuk semua umat beragama. Pelanggaran norma agama menimbulkan dosa dan diancam hukuman dari Tuhan di akhirat nanti, sedangkan yang mematuhi akan mendapat pahala.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Norma ini juga merupakan aturan hidup tentang perilaku baik dan buruk. Pedoman berperilaku ini dilakukan berdasarkan kebenaran dan keadilan.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup atau nilai-nilai yang diatur oleh agama maupun adat-istiadat masyarakat. Norma kesopanan merupakan pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya.
Norma kesopanan
Merupakan
norma yang bersumber pada budaya masyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini
tidak menimbulkan efek sosial yang besar. Misalnya, perlakuan seorang anak
terhadap orang tua dan tata cara berpakaian seseorang perempuan dewasa saat
keluar rumah. Pelanggaran terhadap norma ini
akan kembali kepada diri si pelakunya sendiri, yaitu berupa perasaan malu dan menjadi sungkan terhadap orang di sekitarnya.
Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara atau lembaga adat tertentu. Norma hukum adalah aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga negara yang berwenang.
Norma hukum bersifat memaksa dan mengikat. Memaksa berarti aturan-aturan hukum harus dipatuhi oleh siapa pun, sedangkan mengikat berarti berlaku untuk semua orang.
akan kembali kepada diri si pelakunya sendiri, yaitu berupa perasaan malu dan menjadi sungkan terhadap orang di sekitarnya.
Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara atau lembaga adat tertentu. Norma hukum adalah aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga negara yang berwenang.
Norma hukum bersifat memaksa dan mengikat. Memaksa berarti aturan-aturan hukum harus dipatuhi oleh siapa pun, sedangkan mengikat berarti berlaku untuk semua orang.
Cita_cita
Cita-cita adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu
ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat
kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita adalah suatu impian dan harapan
seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan
hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi
orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah
impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah
yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah
akselerator pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai
mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar
motivasi untuk melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita ibarat air yang mengalir
dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti kemana saja alur sungai
membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang yang sedang tersesat
yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan dapat lebih jauh
tersesat lagi. Ya, cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan kehidupan
seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen ilmu dan
pasir potensi diri.
KATEGORI
KEADAAN HATI SESEORANG
Suasana hati adalah sebuah kondisi relatif
lama emosional abadi. Suasana hati berbeda dari emosi bahwa mereka kurang
spesifik, kurang intens, dan kurang mungkin dipicu oleh peristiwa tertentu,
atau oleh stimulus.
Secara etimologis, suasana berasal dari mod
Inggris Lama yang dilambangkan keberanian militer, tetapi juga bisa mengacu
pada humor seseorang, marah, atau disposisi pada waktu tertentu. Gothic
serumpun mods diterjemahkan baik θυμός "suasana hati, bersemangat"
dan ὀργή "kemarahan".
Ada
tiga kategori keadaan hati manusia :
- Berhati Keras biasanya tidak berhenti berusaha sebelum apa yang diinginkan dapat dicapai .
- Berhati Lunak biasanya dalam usaha pencapaian yang diinginkan cenderung menyesuaikan dengan kondisi dan situasi .
- Berhati Lemah biasanya mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi .
ARTI
KEBAJIKAN & HUBUNGANNYA DENGAN TINDAKAN MORAL
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang
mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan
yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Makna kebajikan Manusia berbuat
baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan
suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi
yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial:
manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong,
saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai,
saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Hubungan Manusia
Sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk
bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang
berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai
makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan
masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam
berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat
dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada
diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan
orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak
hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa
berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan
tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi
kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk
sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a. Manusia
tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku
manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
c. Manusia
memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi
manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar